Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 112 Tahun 2020

Tata Cara dan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Kampanye; Alat Peraga dan Bahan Kampanye; Pemasangan Penambahan ALat Peraga Kampanye; Tata Cara, Lokasi Pemasangan APK dan Bahan Kampanye; Pengawasan dan Penertiban Alat Peraga Kampanye; Pendanaan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 112 Tahun 2020 tentang Tata Cara dan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
112
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
22 September 2020
Tanggal Pengundangan
22 September 2020
Tanggal Berlaku
22 September 2020
Sumber
BD.2020/NO.112
Subjek
PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 4 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan