Peraturan tersebut mengatur mengenai Kajian Risiko Bencana Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 - 2025
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat