PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD.2020/NO.99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020, perlu dilakukan
penyesuaian dengan perkembangan keadaan dan
kebutuhan pembangunan di Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul
tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2020;
- Dasar hukum dari peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun
2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 24 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 68 Tahun 2019;
- Materi Pokok: Pendahuluan; Evaluasi Hasil RKPD Triwulan II Tahun 2020; Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah; Sasaran dan Prioritas Pembangunan DAErah; Rencana KErja dan Pendanaan Daerah; Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
- Jumlah Halaman: 7 HLM;
|