BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN BAB III : KEPENGURUSAN BAB IV : PEMBENTUKAN BAB V : BAB VI : MUSYAWARAH PEMILIHAN PENGURUS ORT, PENGURUS ORW DAN PENGURUS LPMK BAB VII : MEKANISME DAN TAHAPAN PEMILIHAN PENGURUS ORT, PENGURUS ORW DAN PENGURUS LPMK BAB VIII : MASA BAKTI PENGURUS ORT, PENGURUS ORW DAN PENGURUS LPMK BAB IX : PERGANTIAN ANTAR WAKTU BAB X : KEWAJIBAN DAN HAK WARGA BAB XI : FORUM MUSYAWARAH RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA BAB XII : HUBUNGAN KERJA BAB XIII : SUMBER DANA DAN ANGGARAN BAB XIV : PENGELOLAAN KEUANGAN DAN KEKAYAAN ORT, ORW DAN LPMK BAB XV : PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGHARGAAN BAB XVI : KELENGKAPAN LEMBAGA BAB XVII : SANKSI ADMINISTRATIF BAB XVIII : KETENTUAN PERALIHAN BAB XIX : KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat