PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, BD.2020/NO.97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang
Pelimpahan Kewenangan Pelayanan di Bidang Perizinan dan
Non perizinan;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Bupati Bantul Nomor 50 Tahun 2018;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelimpahan wewenang; Tugas dan Tanggung Jawab Perangkat DAerah; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
- Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran: 7 HLM
|