Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 66 Tahun 2021

Pedoman Pelaksana Jaminan Persalinan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini terdiri atas 4 (empat) bab 8 (delapan) Pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pedoman Pelaksanaan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksana Jaminan Persalinan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rokan Hilir
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bagan Siapi-api
Tanggal Penetapan
15 November 2021
Tanggal Pengundangan
15 November 2021
Tanggal Berlaku
15 November 2021
Sumber
BD. 2021/No. 66
Subjek
KESEHATAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 25 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Persalinan Kabupaten Rokan Hilir Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan