kesehatan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD. 2021/No. 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksana Jaminan Persalinan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta mendekatkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan kesehatan bagi ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir terutama yang memiliki akses sulit ke fasilitas pelayanan kesehatan dan penduduk yang tidak memiliki biaya untuk bersalin difasilitas pelayanan kesehatan maka perlu diselenggarakan Program Jaminan Persalinan (Jampersal).
- Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016;
- Peraturan ini terdiri atas 4 (empat) bab 8 (delapan) Pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pedoman Pelaksanaan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
- Bahwa dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Persalinan Kabupaten Rokan Hilir Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Lamp I
|