Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 6 Tahun 2023

KEPEMUDAAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : AZAS, TUJUAN DAN FUNGSI BAB III : TUGAS, WEWENANG, DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH BAB IV : PERAN, TANGGUNG JAWAB, DAN HAK PEMUDA BAB V : PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN BAB VI : PRASARANA DAN SARANA KEPEMUDAAN BAB VII : ORGANISASI KEPEMUDAAN BAB VIII : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB IX : PENDANAAN BAB X : SANKSI ADMINISTRATIF BAB XI : PENGHARGAAN BAB XII : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo Nomor 6 Tahun 2023 tentang KEPEMUDAAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Palopo
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Palopo
Tanggal Penetapan
18 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2023
Tanggal Berlaku
18 Desember 2023
Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2023 NOMOR 6 NO.REG PERATURAN DAERAH KOTA PALOPO PROVINS! SULAWESI SELATAN B. HK. 06.121.23
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palopo
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 47 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan