ERUBAHAN BENTUK HUKUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM BERSUJUD MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH PT. AIR MINUM BERSUJUD (PERSERODA) dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PERUBAHAN BENTUK HUKUM; MAKSUD DAN TUJUAN PENDIRIAN PT AIR MINUM BERSUJUD (PERSERODA); KEGIATAN USAHA; JANGKA WAKTU BERDIRI PT. AIR MINUM BERSUJUD (PERSERODA); MODAL DASAR DAN SAHAM; ORGAN PT. AIR MINUM BERSUJUD (PERSERODA); KEPEGAWAAIAN; TATA CARA EVALUASI; TATA KELOLA PERUSAHAAN; PERENCANAAN DAN PELAPORAN; KERJASAMA; PINJAMAN; PENETAPAN DAN PENGGUNAAN LABA SERTA PEMBERIAN JASA PRODUKSI; PENGGABUNGAN, PELEBURAN, DAN PENGAMBILALIHAN; PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PT. AIR MINUM BERSUJUD (PERSERODA); KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat