Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2023

Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT. Air Minum Bersujud (Perseroda)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

ERUBAHAN BENTUK HUKUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM BERSUJUD MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH PT. AIR MINUM BERSUJUD (PERSERODA) dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PERUBAHAN BENTUK HUKUM; MAKSUD DAN TUJUAN PENDIRIAN PT AIR MINUM BERSUJUD (PERSERODA); KEGIATAN USAHA; JANGKA WAKTU BERDIRI PT. AIR MINUM BERSUJUD (PERSERODA); MODAL DASAR DAN SAHAM; ORGAN PT. AIR MINUM BERSUJUD (PERSERODA); KEPEGAWAAIAN; TATA CARA EVALUASI; TATA KELOLA PERUSAHAAN; PERENCANAAN DAN PELAPORAN; KERJASAMA; PINJAMAN; PENETAPAN DAN PENGGUNAAN LABA SERTA PEMBERIAN JASA PRODUKSI; PENGGABUNGAN, PELEBURAN, DAN PENGAMBILALIHAN; PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PT. AIR MINUM BERSUJUD (PERSERODA); KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT. Air Minum Bersujud (Perseroda)
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Bumbu
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Batulicin
Tanggal Penetapan
27 November 2023
Tanggal Pengundangan
27 November 2023
Tanggal Berlaku
27 November 2023
Sumber
LD/2023/NO.8
Subjek
AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 104 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan