Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 55 Tahun 2021

Perubahan Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020 Nomor 48) diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rokan Hilir
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bagan Siapi-api
Tanggal Penetapan
14 September 2021
Tanggal Pengundangan
14 September 2021
Tanggal Berlaku
14 September 2021
Sumber
BD. 2021/No. 55
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 24 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan