Peraturan ini terdiri atas 6 (enam) bab 11 (sebelas) Pasal diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Dasar Pegeseran Anggaran; Jenis dan Kriteria Pergeseran Anggaran; Tahapan Pergeseran Anggaran; Tugas SKPD, TAPD, PPKD; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat