penjabaran-apbd
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD. 2020/NO. 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan surat dari Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor : S-244/MK.7/2020
tanggal 12 Oktober 2020 tentang Penetapan
Pemberian Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020,
Pemerintah Kabupaten Sleman memperoleh
Alokasi Anggaran Hibah Pariwisata sebesar
Rp68.518.100.000,00 (enam puluh delapan miliar
lima ratus delapan belas juta seratus ribu rupiah),
sehingga perlu penyesuaian anggaran; bahwa berdasarkan dengan usulan dari beberapa
SKPD dan untuk tertib administrasi keuangan, perlu
dilakukan revisi Dokumen Pelaksanaan Perubahan
Anggaran;
- Dasar Hukum peraturan tersebut adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5
Tahun 2020; Peraturan Bupati Sleman Nomor 41.1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Bupati Sleman Nomor 46 Tahun 2020;
- Materi Pokok: Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Sleman Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2020.
- Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
- Jumlah Halaman: 4 HLM
|