Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 19 Tahun 2015

Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan RKPD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2015 dijadikan pedoman dalam penyusunan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2015

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 19 Tahun 2015 tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mentawai
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Tuapejat
Tanggal Penetapan
22 Juni 2015
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2015
Tanggal Berlaku
22 Juni 2015
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2015
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mentawai
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 5 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan