BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN ' BAB III : RUANG LINGKUP BAB IV : TATA CARA PENGALOKASIAN DAN BESARAN ADD BAGI SETIAP DESA BAB V : PENETAPAN RINCIAN PENGALOKASIAN ADD BAGI SETIAP DESA BAB VI : MEKANISME DAN TAHAPAN PENYALURAN ADD BAB VII : PRIORITAS PENGGUNAAN ADD BAB VIII : PENATAUSAHAAN,PELAPORAN,DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ADD BAB IX : PEMANTAUAN, PENGAWASAN PEMBINAAN DAN EVALUASI ADD BAB X : SANKS! ADMINISTRATIF BAB XI : KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat