Peraturan Bupati ini memuat tentang Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; MASA PERJANJIAN; KEWAJIBAN, LARANGAN DAN SANKSI BAGI PPPK; PEMANGGILAN PPPK; PEMERIKSAAN; BERITA ACARA PEMERIKSAAN DAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN; PENETAPAN KEPUTUSAN; UPAYA ADMINISTRATIF; PEMBATASAN HAK KEPEGAWAIAN; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat