Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, TUJUAN, BENTUK DAN BESARAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL, BAGI HASIL KEUNTUNGAN DAN/ATAU DIVIDEN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat