STANDARISASI HARGA BARANG DAN JASA PEMERINTAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD.2020/NO.89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK: |
- a.
b.
bahwa untuk mendukung terlaksananya tertib administrasi
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bantul, perlu diatur Standarisasi Harga Barang
dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bantul;
bahwa dalam rangka merespon situasi dan kondisi Pandemi
COVID-19 serta perkembangan teknologi dalam
pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah maka perlu penyesuaian peraturan terkait
persediaan barang dan jasa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Pemerintah
Kabupaten Bantul;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; . Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11
Tahun 2012;
- Materi POkok: Ketentuan umum;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
- Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran: 552 HLM
|