dewan riset daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD 2020/NO.89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembubaran Dewan Riset Daerah
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 112
Tahun 2020, Dewan Riset Nasional telah
dibubarkan;
b. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan
efisiensi pelaksanaan urusan p emerintahan
daerah dan menyinergikan dengan kebijakan
Pemerintah Pusat, perlu membubarkan Dewan
Riset Daerah;
- Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
4. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020 ;
- Materi Pokok: Peraturan Bupati ini, membubarkan Dewan Riset
Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
- Peraturan yang Dicabut: Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 61 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dewan Riset Daerah
- Jumlah Halaman: 3 HLM
|