Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 65 Tahun 2022

PEDOMAN PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DI LINGKUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG,PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum,Kelembagaan,Prosedur Kerja,Pengelompokan Fungsi,Pengelolaan Sumber Daya Manusia,Struktur Anggaran, Rencana Bisnis Anggaran,Pelaksanaan Anggaran,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2023.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bali Nomor 65 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DI LINGKUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG,PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bali
Nomor
65
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bali
Tanggal Penetapan
21 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2022
Tanggal Berlaku
21 Desember 2022
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 66
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bali
Bidang
Halaman ini telah diakses 16 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan