Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta Tahun 2024 yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja, Pemberian TPP ASN, Kriteria dan Penetapan TPP ASN, Pembayaran TPP ASN Bagi CPNS dan PPPK, Indeks Tingkat Kedisiplinan, Pengurangan TPP ASN, Kewajiban dan Sanksi, Bekerja Saat Bencana dan/atau Pandemi, Penganggaran, Pengukuran Penilaian, Kinerja, Tim Verifikasi, Penilaian Kinerja dan Evaluasi, Penonaktifan ASN Dalam Sistem TPP. Mekanisme Pengajuan dan Pembayaran TPP ASN, Besaran TPP Pejabat yang Terdampak Penataan Biokrasi, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat