Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Kebumen Tahun 2022-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Rencana Aksi Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Kebumen Tahun 2022-2026. Hal-hal yang diatur dalam peraturan ini antara lain maksud dan tujuan rencana aksi, pembiayaan rencana aksi dari APBD dan sumber-sumber pembiayaan lain yang sesuai, pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan rekcana aksi, serta rincian rencana aksi. Rincian rencana aksi tersebut terdapat dalam Lampiran atas peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Kebumen Tahun 2022-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
01 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2024
Tanggal Berlaku
01 Maret 2024
Sumber
BD.2024/NO.14
Subjek
KESEHATAN - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 62 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan