Peraturan ini mencabut Peraturan Komisi Yudisial Nomor 6 Tahun 2011 ten tang Pedoman dan Tata Cara Kerja Sarna Antar Lembaga Komisi Yudisial Republik Indonesia
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat