BAB : KETENTUAN UMUM BAB II : PRINSIP DAN STRATEGI AKUISISI ARSIP STATIS BAB III :PENELUSURAN, PENILAIAN DAN VERIFIKASI ARSIP STATIS BAB IV : DAFTAR PENCARIAN ARSIP BAB V : PEMBERIAN PENGHARGAAN /IMBALAN BAB VI : SERAH TERIMA ARSIP STATIS SERTA HAK DAN KEW AJIBAN BAB VIi : KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat