Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 19 Tahun 2023

AKUISISI ARSIP STATIS PEMERINTAH DAERAH2

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB : KETENTUAN UMUM BAB II : PRINSIP DAN STRATEGI AKUISISI ARSIP STATIS BAB III :PENELUSURAN, PENILAIAN DAN VERIFIKASI ARSIP STATIS BAB IV : DAFTAR PENCARIAN ARSIP BAB V : PEMBERIAN PENGHARGAAN /IMBALAN BAB VI : SERAH TERIMA ARSIP STATIS SERTA HAK DAN KEW AJIBAN BAB VIi : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 19 Tahun 2023 tentang AKUISISI ARSIP STATIS PEMERINTAH DAERAH2
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Takalar
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pattallassang
Tanggal Penetapan
25 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
25 Juli 2023
Tanggal Berlaku
25 Juli 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN TAKALAR TAHUN 2023 NOMOR 19
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Takalar
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 99 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan