PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2020/NO.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa merebaknya wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
mengakibatkan turunnya pendapatan dari sektor pajak;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 11 Tahun 2020
tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun
Anggaran 2020;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun
2010 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2019 ; Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 65 Tahun 2020; Peraturan Bupati Bantul Nomor 11 Tahun 2020;
- Materi Pokok: mengubah target penerimaan pajak daerah yang ditetapkan dalam APBD
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2020.
- Jumlah Halaman: 7 HLM;
|