PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA dengan sistematika: KETENTUAN UMUM, PRINSIP, MAKSUD DAN TUJUAN, KETENTUAN HARI KERJA DAN JAM KERJA, PEMBERIAN TPP ASN DAN TPP ASN BAGI PENDIDIK, TENAGA KEPENDIDIKAN, TENAGA KESEHATAN DAN PEJABAT STRUKTURAL PADA UPTD RSUD DAN UPTD PUSKESMAS, MEKANISME PENJATUHAN SANKSI, PENDANAAN, EVALUASI, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat