Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 102 Tahun 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 197 Tahun 2019 tentang Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Secara Elektronik Dalam Pemilihan Kepala Desa secara Bergelombang.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 102 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 197 Tahun 2019 tentang Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Secara Elektronik Dalam Pemilihan Kepala Desa secara Bergelombang.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
102
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
07 September 2023
Tanggal Pengundangan
07 September 2023
Tanggal Berlaku
07 September 2023
Sumber
BD/2023/NO.102
Subjek
PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 17 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan