Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, BD/2023/NO.102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 197 Tahun 2019 tentang Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Secara Elektronik Dalam Pemilihan Kepala Desa secara Bergelombang.
ABSTRAK: |
- a. bahwa Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 197 Tahun 2019 tentang Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Secara Elektronik Dalam Pemilihan Kepala Desa secara Bergelombang perlu disesuaikan dengan kondisi keadaan sekarang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 197 Tahun 2019 tentang Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Secara Elektronik Dalam
Pemilihan Kepala Desa secara Bergelombang;
- Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7
Tahun 2019.
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TANAH LAUT
NOMOR 197 TAHUN 2019 TENTANG PEMUNGUTAN SUARA DAN
PENGHITUNGAN SUARA SECARA ELEKTRONIK DALAM PEMILIHAN KEPALA
DESA SECARA BERGELOMBANG.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2023.
- 5 halaman.
|