TATA CARA PENGUMPULAN UANG ATAU BARANG DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; SYARAT, TATA CARA, DAN JANGKA WAKTU PUB; PENYALURAN PUB; KEWENANGAN; PEMBINAAN, PENGAWASAN, PEMANTAUAN, DAN EVALUASI; PELAPORAN; SANKSI; KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat