Agraria, Pertanahan, Tata Ruang
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD/2023/NO.91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang di Sekitar Kawasan Industri Jorong.
ABSTRAK: |
- a. bahwa ruang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan negara kepulauan berciri Nusantara, baik sebagai kesatuan wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi, maupun sebagai sumber daya, perlu ditingkatkan upaya pengelolaannya secara bijaksana, berdaya guna, dan
berhasil guna dengan berpedoman pada kaidah penataan ruang sehingga kualitas ruang wilayah dapat terjaga keberlanjutannya demi terwujudnya kesejahteraan umum dan keadilan sosial sesuai dengan landasan konstitusional Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa untuk meningkatkan iklim investasi dan memberikan nilai tambah terhadap ruang wilayah kabupaten Tanah Laut, diperlukan rencana detail tata ruang yang memberikan kepastian hak dan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat dalam pemanfaatan ruang;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 angka 7 dan angka 10 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang di Sekitar Kawasan Industri Jorong;
- Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun
2016;
- RENCANA DETAIL TATA RUANG
DI SEKITAR KAWASAN INDUSTRI JORONG dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; TUJUAN PENATAAN WILAYAH PERENCANAAN; RENCANA STRUKTUR RUANG; RENCANA POLA RUANG; KETENTUAN PEMANFAATAN RUANG; PERATURAN ZONASI; KELEMBAGAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
- 31 halaman
|