Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 47 Tahun 2019

Kode Etik dan Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Nilai-Nilai Bagi ASN; 4. Kode Etik dan Perilaku ASN; 5. Majelis Kode Etik dan Perilaku; 6. Hak dan Kewajiban Terlapor, Pelapor/Pengadu, dan Saksi; 7. Sanksi Moral; 8. Keputusan Majelis Kode Etik dan Perilaku; 9. Pengendalian dan Pengawasan; 10. Kelengkapan Administrasi Penegakan Kode Etik dan Perilaku; dan 11. Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 47 Tahun 2019 tentang Kode Etik dan Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pangkalan Bun
Tanggal Penetapan
29 November 2019
Tanggal Pengundangan
29 November 2019
Tanggal Berlaku
29 November 2019
Sumber
BD.2019/No.47
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 62 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan