PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANJARBARU dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN; LINGKUP PEMBERIAN BANTUAN HUKUM; PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM; PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PELAPORAN; KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat