Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 83 Tahun 2020

Jabatan Fungsional Pada Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan umum, Kedudukan , tugas, fungsi, dan jenjang jabatan fungsional ASN, Jenis Jabatan Fungsional, Kebutuhan Jenis dan Jenjang Jabatan Fungsional, Pengangkatan dalam Jabatan dan Pembinaan karir, Penilaian dan perhitungan Angka kredit, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 83 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pada Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
83
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020
Tanggal Berlaku
30 Desember 2020
Sumber
BD 2020/NO.83
Subjek
JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 4 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 94 Tahun 2016 tentang Kualifikasi Jabatan Fungsional Tertentu pada Pemerintah Daerah

  2. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 56 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 94 Tahun 2016 tentang Kualifikasi Jabatan Fungsional Tertentu pada Pemerintah Daerah

  3. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 44 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 94 Tahun 2016 tentang Kualifikasi Jabatan Fungsional Tertentu pada Pemerintah Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan