Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2023

PEDOMAN PENGGUNAAN DANA DESA DAN LAINNYA DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA TAHUN 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

(1) Maksud dari Peraturan Bupati ini adalah sebagai regulasi bagi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa serta pihak lainnya dalam mendukung pembiayaan untuk kelancaran pelaksanaan tugas Tim Penegasan dan Penetapan Batas di Kabupaten Pulau Morotai; (2) Tujuan dari Peraturan Bupati ini adalah tercapainya sinergitas pelaksanaan kegiatan Penegasan dan Penetapan Batas Desa antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan pihak Pemerintah Pusat/Badan Informasii Geospasial (BIG) yang optimal, efektif dan efisien guna menyelesaikan masalah tapal batas di desa-desa Kabupaten Pulau Morotai.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENGGUNAAN DANA DESA DAN LAINNYA DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA TAHUN 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pulau Morotai
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Daruba
Tanggal Penetapan
01 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
03 Maret 2023
Tanggal Berlaku
03 Maret 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2023 NOMOR 04
Subjek
DESA - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai
Bidang
Halaman ini telah diakses 48 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan