ENERGI HIJAU- PENGEMBANGAN - PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD 2024 (13) : 21 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Energi Hijau Di Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mewujudkan Nusa Tenggara Barat asri dan lestari perlu dilakukan pengembangan Energi Hijau yang ramah lingkungan di Daerah;
b. bahwa Energi Hijau yang ramah lingkungan harus dikelola dengan baik agar mendatangkan kemanfaatan ekonomi, sosial budaya dan kesejahteraan bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat;
c. bahwa untuk memberikan arahan, landasan, dan kepastian hukum bagi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan pemangku kepentingan dalam mengelola Energi Hijau perlu pengaturan dalam penyelenggaraanya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Energi Hijau di Provinsi Nusa Tenggara Barat;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2007; UU No. 30 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 36 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2009; PP No. 14 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2014; PP No. 62 Tahun 2012; PP No. 79 Tahun 2014; PP No. 33 Tahun 2023; Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2016; Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2023; Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2022; Peraturan Presiden No. 11 Tahun 2023; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 13 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2019;
- Dalam Pergub ini diatur tentang Pengembangan Energi Hijau di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi:
a. sumber Energi Hijau;
b. pengelolaan Energi Hijau;
c. pengembangan Energi Hijau;
d. pengembangan sumber daya manusia;
e. peran masyarakat;
f. pembinaan dan pengawasan;
g. insentif dan disinsentif; dan
h. pendanaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
- 21 hlm
|