DI RUANG TERBATAS – KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
2023
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 11, BN 2023 (936); 20 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Ruang Terbatas
ABSTRAK: |
- Untuk melindungi pekerja/buruh yang berada di ruang terbatas dari potensi bahaya dan untuk menciptakan tempat kerja yang selamat, aman, nyaman, dan sehat sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, perlu mengatur mengenai keselamatan dan kesehatan kerja di ruang terbatas
- Dasar hukum Peraturan Menteri ini adalah : UUD 1945 Pasal 17 ayat (3); UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 39 Tahun 2008; PERPRES No. 95 Tahun 2020; Permenaker No. 1 Tahun 2021
- Dalam Peraturan Menteri ini diatur tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Ruang Terbatas.
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2023.
- 20 hlm; hlm 1 sd 15 (batang tubuh), hlm 16 sd 20 (lampiran)
|