Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggraan Kabupaten Layak Anak yang meliputi Ketentuan Umum, Penyelenggaraan KLA, Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Partisipasi Masyarakat, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat