Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur tentang Pembentukan, Pemecahan, Penggabungan Dan Penghapusan Desa yang meliputi Pembentukan, Pemecahan, Penggabungan Dan Penghapusan Desa , Persyaratan Pembentukan, Pemecahan, Penggabungan Dan Penghapusan Desa, Mekanisme Pembentukan, Pemecahan, Penggabungan Dan Penghapusan Desa, Batas Wilayah Desa, Pembagian Wilayah Desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat