Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 72 Tahun 2017

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang persyaratan pengangkatan perangkat desa, tim pengangkatan perangkat desa, tahapan pengangkatan perangkat desa, pelantikan perangkat desa, pemberhentian perangkat desa, pejabat yang mewakili dalam hal perangkat desa diberhentikan sementara atau berhenti, pengawasan, larangan perangkat desa, sanksi, pengangkatan kembali perangkat desa yang berusia kurang dari 60 (enam puluh) tahun.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 72 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
72
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
26 September 2017
Tanggal Pengundangan
26 September 2017
Tanggal Berlaku
26 September 2017
Sumber
BD.2017/No. 73
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 18 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2006

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan