Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 16.1 Tahun 2018, yaitu: Mengubah ketentuan Pasal 1, Pasal 3; Disisipkan 1 (satu) Pasal diantara Pasal 5 dan Pasal 6 dalam Bab V Pembiayaan, yakni Pasal 5A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat