pajak-hotel-restoran
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2020/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Pajak Hotel dan Pajak Restoran
ABSTRAK: |
- bahwa dikarenakan dampak meluasnya wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menyebabkan
menurunnya omset pelaku usaha sektor jasa dan pariwisata; bahwa berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu melakukan pengurangan pajak hotel dan pajak restoran;
- Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9.A Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020; Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65/KEP/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Bupati Sleman Nomor 47 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sleman Nomor 23 tahun 2019.
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelaksanaan; Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
- Jumlah Halaman: 5 hlm.
|