Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Hak dan Kewajiban Anak; Bab 3. Kewajiban dan Tanggung Jawab; Bab 4. Kedudukan Anak; Bab 5. Kuasa Asuh; Bab 6. Perwalian; Bab 7. Pengasuhan dan Pengangkatan Anak; Bab 8. Penyelenggaraan Perlindungan; Bab 9. Peran masyarakat; Bab 10. Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Bab 11. Larangan; Bab 12. Pendanaan; Bab 13. Ketentuan Penyidikan; Bab 14. Ketentuan Pidana; Bab 15. Ketentuan Peralihan; Bab 17. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat