PENDAPATAN DAERAH - PETUNJUK PELAKSANAAN BIAYA PENINGKATAN
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2006/No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Biaya Peningkatan Pendapatan Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan Misi kemandirian daerah
yang bertumpu pada kekuatan sumber daya lokal, maka
peningkatan pendapatan daerah mempunyai peran yang
signifikan; bahwa untuk mendorong terwujudnya peningkatan
pendapatan daerah di Kabupaten Rembang Tahun 2006,
dipandang perlu mengalokasikan biaya peningkatan
pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Rembang T ahun
2006; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Biaya Peningkatan Pendapatan Daerah Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2006;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 01 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 03 Tahun 2006; Peraturan Bupati Rembang Nomor 016 Tahun 2006; Peraturan Bupati Rembang Nomor 090 Tahun 2005;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang alokasi biaya dan prosedur, penggunaan, pertanggungjawaban.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2006.
- 6 hal
|