PAJAK DAERAH - PETUNJUK PELAKSANAAN BIAVA PEMUNGUTAN
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2006/No. 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Biaya Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK: |
- bahwa pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan
daerah (PAD) perlu ditingkatkan dalam rangka memperkuat
kapasitas fiskal daerah; bahwa guna memacu percepatan peningkatan Pajak Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006, perlu mengalokasikan biaya pemungutan Pajak daerah dalam APBD Kabupaten Rembang
Tahun 2006; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Biaya Pemungutan Pajak Daerah Tahun
Anggaran 2006;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 01 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 03 Tahun 2006; Peraturan Bupati Rembang Nomor 016 Tahun 2006; Peraturan Bupati Rembang Nomor 090 Tahun 2005;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang alokasi biava dan prosedur, penggunaan, pertanggungjawbaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2006.
- 5 hal
|