Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2006

Sekolah Gratis Yang Bermutu Pada Jenjang Pendidikan Dasar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang fungsi dan tujuan, prinsip sekolah gratis, pembiayaan, klasifikasi sekolah, bentuk bantuan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Sekolah Gratis Yang Bermutu Pada Jenjang Pendidikan Dasar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
01 Mei 2006
Tanggal Pengundangan
02 Mei 2006
Tanggal Berlaku
02 Mei 2006
Sumber
BD.2006/No. 17
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 48 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan