Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pelaksanaan, tata cara permohonana surat tanda kebangsaan kapal, kewajiban, masa berlakunya surat tanda kebangsaan kapal, pencabutan surat tanda kebangsaan kapal, tata cara pemungutan retribusi, tata cara pelaporan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat