Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 188 Tahun 2005

Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan Di Kabupaten Rembang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas bawah angkutan penumpang Umum Perdesaan di Kabupaten Rembang dengan Mobil Bus Umum.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rembang Nomor 188 Tahun 2005 tentang Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan Di Kabupaten Rembang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
188
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
04 Oktober 2005
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2005
Tanggal Berlaku
05 Oktober 2005
Sumber
BD.2005/No. 64
Subjek
TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 62 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Rembang Nomor 071 tahun 2005

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan