Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 1 Tahun 2024

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 1 Tahun 2024 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
T.E.U.
Indonesia, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Bentuk Singkat
Peraturan BKKBN
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
01 April 2024
Tanggal Berlaku
01 April 2024
Sumber
BN 2024 (179); 6 hlm
Subjek
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM/JDIH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 136 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan