Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 94 Tahun 2005

Komisi Penanggulangan Acquired Immuno Defisiency Syndrome (AIDS) Kabupaten Rembang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang organisasi, sekretariat, tata kerja, pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 94 Tahun 2005 tentang Komisi Penanggulangan Acquired Immuno Defisiency Syndrome (AIDS) Kabupaten Rembang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
94
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
14 November 2005
Tanggal Pengundangan
17 November 2005
Tanggal Berlaku
17 November 2005
Sumber
BD.2005/No. 55
Subjek
KESEHATAN - PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 11 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan