Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 42 Tahun 2023

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 57 TAHUN 2022 TENTANG KEBIJAKAN DAN SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Keputusan Bupati Tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundang

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Badung Nomor 42 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 57 TAHUN 2022 TENTANG KEBIJAKAN DAN SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Badung
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Mangupura
Tanggal Penetapan
16 November 2023
Tanggal Pengundangan
16 November 2023
Tanggal Berlaku
16 November 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023 NOMOR 42
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Badung
Bidang
Halaman ini telah diakses 135 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan