Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Dana Bergulir Pemerintah Kabupaten Kebumen yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Sumber Dana, Pengelola, Penerima, Mekanisme Penyaluran Dan Pengelolaan, Jangka Waktu Perjanjian Kerjasama, Sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat