TATA CARA PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA TANAH DAN/ATAU BANGUNAN
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BD. PROV. BENGKULU 2023 (25) : 17 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan/atau Bangunan
ABSTRAK: |
- a. bahwa Peraturan GUbernur Nornor 35 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Dan/ Atau Bangunan sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan pemanfaatan barang milik daerah saat ini sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Dan/ Atau Bangunan;
- 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan lembaran Negara Republik indonesia Nomor 6856;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854) ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia TaIrun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142,
Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 6523);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
7. Peraturan Menteri keuangan Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 972);
8. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (lembaran Daerah Tahun 2022 Nomor I);
9. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah
Berupa Tanah Dan/ Atau Bangunan (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 35) ;
- TATA CARA PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA TANAH DAN/ATAU BANGUNAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2023.
- Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Dan/ Bangunan (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 35)
- 17 hlm
|