Peraturan Bupati ini mengatur tentang susunan organisasi, penjabaran tugas pokok, fungsi dan uraian tugas unit pelaksana teknis dinas pendidikan, penjabaran tugas pokok, fungsi dan uraian tugas unit pelaksana teknis dinas perhubungan, informatika dan komunikasi, penjabaran tugas pokok, fungsi dan uraian tugas unit pelaksana teknis dinas pekerjaan umum, penjabaran tugas pokok, fungsi dan uraian tugas unit pelaksana teknis dinas perindustrian dan Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Unit pelaksana teknis dinas pertanian; penjabaran togas pokok, fungsi dan uraian tugas unit pelaksana teknis dinas kesehatan; penjabaran tugas pokok, fungsi dan urajan tugas unit pelaksana teknis djnas dalai latihan kerja pada dinas tenaga kerja dan transmigrasi, penjabaran togas pokok, fungsi dan uraian tugas unit pelaksana teknis dinas kependudukan dan pencatatan sipil kecamatan; kelompok jabatan fungsional.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat